Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jawa Barat. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Desember 2016

Penggerebekan 4 orang terduga teroris di Purwakarta Oleh Densus 88 Anti teror

operasi penggerebekan berlangsung di tempat persembunyiannya di sebuah rumah apung pemancingan ikan jalan Ubrug Cibinong Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat
Lokasi Penggerebekan Rumah Apung Waduk Jatiluhur
2 orang terduga teroris ditangkap dan 2 orang lainnya terpaksa di tembak tim Densus 88 Anti Teror dalam penggerebekan teroris di Waduk Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat Minggu pagi, operasi penggerebekan berlangsung di tempat persembunyiannya di sebuah rumah apung pemancingan ikan jalan Ubrug Cibinong Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat.

Awalnya tim Densus 88 Anti teror menangkap Ivan dan Rijal di Jalan Ubrug Cibinong Jatiluhur sekitar jam 09.00 Minggu pagi keduanya berusaha melawan petugas namun gagal dan tertangkap, Polisi pun mengembangkan operasi ke Waduk Jatiluhur.

Tim Densus 88 Anti Teror tiba di sebuah rumah apung dan sempat melepas 5 kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan, 2 pelaku lain Abu Sofi dan Abu Fais keluar berusaha melawan petugas dengan golok. Baku tembak sempat terjadi petugas akhirnya menembak kedua pelaku hingga tewas di tempat.

Pemilik rumah apung lokasi penggerebekan menuturkan awal kedatangan para pelaku ke lokasi.

Tim Densus 88 Anti teror dan Kepolisian Jawa Barat bergerak cepat langsung menggerebek rumah Abu Fais pelaku yang tertembak di Padalarang Bandung Barat Jawa Barat, 1 jam sebelum penangkapan ini Polisi telah mengetahui rencana para rencana terduga teroris yang di tangkap dan di tembak ini. Keempatnya berencana menyerang Polisi di tengah perayaan natal dan tahun 2017 baru di Jawa Barat.

2 terduga teroris yang tewas di Jatiluhur tiba di Rumah Sakit Polri Dokter Sukanto, kedua terduga teroris langsung dimasukkan ke ruang forensik untuk menjalani proses identifikasi. 2 jenazah teroris tiba dengan pengawalan ketat petugas kepolisian 2 terduga teroris tewas saat mencoba melakukan perlawanan terhadap Densus 88 Anti teror yang melakukan penggerebekan di 2 tempat berbeda di Purwakarta Jawa Barat.

Penggerebekan ke 4 terduga teroris berawal dari penangkapan Ivan dan Rijal yang di tangkap hidup-hidup di desa Karang Layung Jatiluhur Purwakarta. Di Kerambah Apung Waduk Jatiluhur 2 terduga bernama Abu Sofi dan Abu Fais melakukan perlawanan dengan menggunakan golok dan dilumpuhkan petugas tim Densus 88.

Kamis, 22 Desember 2016

Penusukan di Jembatan Tol Cigondewah, Diduga Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa

Dadan satu dari total 7 orang yang selamat dari maut pasca aksi penusukan di jembatan Tol Cigondewah Kaler Bandung Jawa Barat menuturkan kisah menakutkan yang dialaminya, Dadan mengisahkan pelaku menganiaya ayahnya Asep Odang Sutisna hingga tewas.

Sebelumnya pelaku juga menyerang sejumlah warga lain yang tengah melintas termasuk dirinya hingga harus menderita 2 luka tusukan di bagian punggung, hingga kini belum diketahui apa motif penyerangan yang dilakukan Aziz yang menyasar banyak orang termasuk 2 wanita pengendara sepeda motor.

"nah saya mau belok gak tahunya dia menikam belakang saya langsung menyerang gak tahu apa masalahnya nah saya lewat dulu sedikit saya pegang pundak saya ah keluar darah tapi sedikit-sedikit saya tidak panik melihat ke belakang nah itu yang 2 orang dia jadi korban juga nah saya lewat dulu sedikit ke depan mau turun jembatan nah yang bawa pisau itu dia masih mengejar 2 orang itu yang perempuan" ujar Dadan Korban Selamat

Naas sang ayah yang mendengar kisah Dadan malah menuju ke lokasi untuk menolong para korban tapi akhirnya harus kehilangan nyawanya.

Sementara pelaku penusukan 8 orang Muhammad Aziz Ghozali yang masih berusia 19 tahun diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"karena tersangka tersebut belum bisa dilakukan pemeriksaan pada saat saya tanya masih melantur jawabannya, sebelum melakukan penusukan di Bandung Kulon pernah juga melakukan penusukan kepada orang tuanya itu bulan November 2016" ucap Kombes Hendro Pandowo Kapolrestabes Bandung Jawa Barat

Aksi brutal Aziz membuat 7 orang terluka dan kini dirawat terpisah di sejumlah rumah sakit di Bandung.

Muhammad Aziz Ghozali 19 tahun pelaku penikaman 8 orang di Bandung Jawa Barat ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penikaman terhadap ayah kandungnya sendiri, warga desa Ciasak Panawangan Ciamis Jawa Barat meninggal kampung halamannya usai tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru satu tahun terakhir Aziz kembali ke tanah kelahirannya dan menghuni rumah besar bersama ayah kandungnya. Setiap hari Aziz hanya berkutat dalam budi daya ikan air tawar.

Keluarga dan tetangga memastikan Aziz mengalami depresi cukup berat pasca kedua orang tuanya bercerai, meski bisa melakukan komunikasi 2 arah namun Aziz kerap berperilaku aneh di luar batas kewajaran.

Puncaknya bulan Oktober lalu Aziz nekat menikam ayah kandungnya sendiri saat memberi makan ikan di kolam pemuda 19 tahun ini menusukkan pisau dapur kebagian leher ayahnya gara-gara disuruh mencari pekerjaan.

Senin, 12 Desember 2016

DYN Calon Pengantin Eksekutor Bom Bunuh Diri Menjadi Fenomena

Ramai beredar di media sosial foto dan KTP milik DYN saat ditangkap DYN mengenakan hijab besar berwarna hitam, masker dan baju panjang biru muda, dari KTP yang beredar tersangka DYN lahir di Cirebon 4 Juli 1989
DYN Pengantin Bom Bunuh Diri
Nama DYN warga Desa Bakung Lor Kecamatan Jamblang Cirebon Jawa Barat mendadak tersohor pasalnya perempuan muda ini ternyata dipersiapkan menjadi pengantin peledakan bom Bekasi Jawa Barat di objek vital milik Pemerintah, masyarakat pun banyak yang penasaran siapa sebenarnya sosok perempuan berusia 27 tahun ini.

Sebelumnya DYN ditangkap bersama 2 rekannya NS dan AS dalam tas ransel milik DYN petugas menemukan sebuah bom aktif seberat 3 kilogram berdaya ledak tinggi.

Ramai beredar di media sosial foto dan KTP milik DYN saat ditangkap DYN mengenakan hijab besar berwarna hitam, masker dan baju panjang biru muda, dari KTP yang beredar tersangka DYN lahir di Cirebon 4 Juli 1989.

Di mata tetangganya DYN dikenal sebagai pribadi yang baik dan dekat dengan keluarga karena itu DYN memilih menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan pada tahun 2012 yang menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga setelah ayahnya menderita sakit pada tahun 2011.

"memang kondisi keluarganya bapaknya itu sakit sudah lama semenjak tahun 2011 juga sudah sakit ikut jadi TKI dan dia daftar waktu itu ikut ke TKI ke Taiwan tahun 2012" ujar Watma Kepala Desa Bakung Lor

Belum diketahui bagaimana cara perekrutan DYN sampai bisa masuk dalam Jaringan terorisme, sebelum melaksanakan aksi bom bunuh diri DYN sempat mengirimkan surat wasiat yang ditujukan pada suaminya namun rencananya digagalkan oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Surat wasiat dipaketkan dalam kardus bersama dengan sejumlah pakaian miliknya ke sebuah kantor pos di kawasan Bekasi Jawa Barat, intinya DYN hendak berpamitan untuk melakukan amaliyah selain berperan sebagai calon pengantin DYN juga aktif berkomunikasi dengan Bahrun Naim Pimpinan Jamaah Anshorut Daulah Khilafah Nusantara.

Tertangkapnya 3 terduga teroris di Bekasi memunculkan 1 fenomena baru perempuan yang kini di jadikan pengantin bom bunuh diri, Fenomena perempuan menjadi eksekutor merupakan hal baru dari sederet rangkaian peristiwa teror bom di tanah air polisi pun diminta untuk memberikan perhatian khusus pada hal ini.

Diduga keterlibatan sosok perempuan untuk aksi teror menjadi strategi baru bagi para teroris apalagi sosok perempuan selama ini di anggap tidak mencurigakan sehingga tidak menutup kemungkinan membuat petugas keamanan lengah.

Minggu, 11 Desember 2016

Pembeli Jadi Korban Karena Sengketa Perumahan

3 kali menyegel perumahan pengembang tetap saja beroperasi seperti biasa rumah yang dibangun tetap dijual seperti tidak ada masalah walau izinnya di pertanyakan
Sengketa Perumahan
Penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ini berakhir sia-sia. 3 kali menyegel perumahan pengembang tetap saja beroperasi seperti biasa rumah yang dibangun tetap dijual seperti tidak ada masalah walau izinnya di pertanyakan.

Dalam waktu kurang dari 2 bulan setelah penyegelan terakhir segel diganti dengan tihang pemberitahuan, sudut lainnya segel ditutupi spanduk berwarna putih seakan ingin mengaburkan sengketa yang ada.

Dalam 1 tahun perumahan yang berdiri di atas lahan seluas puluhan hektar ini sudah 3 kali disegel karena tidak memiliki izin, anehnya Pemerintah Daerah seakan tidak berdaya menghentikan aksi pengembang perumahan.

Sengketa pengembang dengan penghuni tidak hanya terjadi di perumahan Citayam, di perumahan lain di Bekasi Jawa Barat pengembang yang sama juga bersengketa. Ratusan penghuni kini terancam di usir dari rumah mereka karena tidak juga memiliki sertifikat hingga bertahun-tahun.

Anehnya sebagian warga yang telah lunas membayar pembelian rumah mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumah yang sah. Yang mengagetkan sertifikat rumah warga ternyata digadaikan pengembang pada salah satu Bank, kekesalan para korban pengembang nakal ini hingga kini tidak juga di sikapi oleh Pemerintah.

Penelusuran kami di perumahan Bekasi Jawa Barat sempat di cegah Satpam pengembang perumahan. Pihak pengembang juga sempat melayangkan protes melalui sambungan telepon.

Perumahan ini masih memiliki kaitan dengan perumahan Citayam di Bogor Jawa Barat, kedua perumahan diduga dimiliki PT Nusuno Karya baik korban maupun pengacara memberikan pernyataan serupa. Masih banyak korban perumahan lainnya yang terkait dengan pengembang yang sama.

Di luar maupun di dalam lokasi perumahan pembangunan kembali berlangsung alat berat juga tetap beroperasi memperluas areal perumahan walau kini statusnya terancam dibongkar pengembang seakan memiliki pelindung kuat dan mengabaikan Pemerintah setempat.

Pertanyaan besarnya ada apa sebenarnya dibalik penyegelan perumahan ini, informasi awal kami dapatkan dari pengembang lain di lokasi yang berdekatan. Jika ulah pengembang akan banyak merugikan konsumen karena sengketa tanah yang tidak berkesudahan.

Tidak sampai 2 bulan pasca penyegelan ketiga perumahan Citayam memasang plang baru tepat di depan pintu masuk, pengembang memasang izin resmi dari Bupati Bogor Jawa Barat Keberadaan plang ini tentu menimbulkan pertanyaan benarkah perumahan ini kini sudah mengantungi izin resmi mungkinkah Satpol PP semena-mena menyegel perumahan hingga 3 kali. Sang Bupati mengaku dirinya tidak pernah memberikan izin pembangunan termasuk izin awal lokasi.

Meski bermasalah kami justru mendapati hampir ribuan unit rumah telah dipesan, walau tidak ada izin dan terancam dibongkar pengembang justru mengaku perumahannya nyaris habis dipesan. Belakangan diketahui jika sebagian konsumennya datang dari beberapa instansi Pemerintahan, beredar kabar ada sejumlah instansi Pemerintah menerima jatah khusus dari pengembang.

Janji manis rumah dalam waktu 6 bulan sudah bisa ditepati menjadi salah satu pemikat padahal sudah 1 tahun pembangunan konsumen belum juga menerima kunci rumah. Pengembang bahkan meyakinkan calon pembelinya jika mereka memiliki semua sertifikat sah.

Sengketa lahan membuat perumahan di Desa Ragajaya ini tidak pernah memiliki izin pihaknya mengaku sebagai pemilik lahan sah PT Bahana Wirya Raya membuka data mereka kepada kami. Jual beli tanah dengan ratai yang panjang membuat lahan puluhan hektar ini kini di klien berbagai pihak, pihak PT Bahana mengaku mendapatkan tanah lengkap dengan sertifikat yang sah pada tahun 2005 dari PT Citayam.

Dengan menunjukkan sejumlah dokumen PT Bahana coba meyakinkan mereka adalah pemilik yang sah secara hukum. Upaya memberi porsi berimbang pada pihak pengembang tidak kunjung ditanggapi janji bertemu beberapa kali dibatalkan secara mendadak, nyaris tidak pernah terdengar ada campur tangan dari Kementerian perumahan saat ada ribuan konsumen dirugikan.

Undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang perumahan yang mengatur sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha seakan hanya kosmetik hukum belaka.

Hal lainnya yang kerap menjebak konsumen adalah perjanjian jual beli, hampir semua pasar dalam perjanjian hanya mengatur sanksi bagi konsumen. Tidak menghukum pengembang nakal tentu sama artinya dengan mengizinkan penipuan itu terjadi, ada puluhan kasus pengembang nakal dengan puluhan ribu korban. Umumnya konsumen tidak berdaya karena di ping pong pengembang dengan janji palsu.